Hutan Kota di Ketapang,Kalimantan Barat

Hutan yang membentang kurang lebih 900 meter untuk mencapainya ini, merupakan aset Kota Ketapang untuk melestarikan Hutan dari penebangan liar dan eksploitasi alam yang berlebihan. Kawasan Hutan Kota ini me Ha, dengan SK Bupati Kabupaten Ketapang No: 150 Tahun 2004 tertanggal 27 Mei 2004miliki luas 91




Hutan Kota





Hutan Kota yang berkawasan di Palak Pulau ini dijadikan sebagai objek wisata dan cagar alam. Di mana di dalamnya masih terdapat keindahan dan eksotis alam Borneo yang masih original. Jika berkunjung ke Kawasan Hutan Kota, anda akan merasakan perbedaan luar biasa. Jika di Kota anda merasakan panas yang bisa membakar kulit, sebaliknya di Hutan Kota anda akan merasakan kesegaran dan aroma Hutan yang alami. Selain itu, banyak sekali flora dan fauna yang dilindungi di kawasan Paru-Paru Kota Ketapang ini. Jenis pepohonan di Hutan ini antara lain mensira, bungor, ubah, pangal dan melinsum. Beberapa fauna langka antara lain, Orang Utan, burung Enggang Gading, dan primata lainnya masih hidup di Hutan ini.




















Jalan Hutan Kota




Karena itu,bagi anda semua pencinta alam. Mari kita lestarikan Hutan kita, bukan hanya untuk sekarang. Bukan hanya di saat Global Warming terus melanda. Tetapi sekaranglah sebelum terlambat. Mari kita tanamkan rasa cinta kepada Hutan di Tanah Kayong. Tolak segala jenis penebangan Hutan yang merugikan habitat alam dan manusia. Kita adalah generasi pembaruan.Demi masa depan anak dan cucu kita serta generasi kita selanjutnya, marilah kita kembalikan stabilisasi alam kita. Dengan selalu menjaga kelestarian alam sehinggahutan-hutan, sumber mata air, dan segala kelimpahan alam tidak menghentikan pemberiannya. Semoga bermanfaat. Sekian.
















Hutan Kota Ketapang
















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adat Istiadat Orang Melayu Kayong, Ketapang Kalimantan Barat

Sejarah Sungai Pawan Ketapang, Kalimantan Barat