Sejarah dan asal muasal terbentuknya kota ketapang
Kabupaten Ketapang adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Ketapang, sebuah kota yang terletak di tepi Sungai Pawan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.809 km² dan berpenduduk sebesar 473.880 jiwa (berdasarkan hasil survei tahun 2004, kalau sekarang mungkin agak bertambah).
SEJARAH
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kabupaten
Ketapang adalah salah satu daerah (afdeling) yang merupakan bagian dari
Keresidenan Kalimantan Barat (Residente Western Afdeling van Borneo) dengan
pusat pemerintahannya di Pontianak. Kabupaten Ketapang ketika itu dibagi
menjadi tiga Onder Afdeling, yaitu:
1.
Sukadana
2.
Matan Hilir
3.
Matan Hulu
Masing-masing Onder Afdeling dipimpin oleh
seorang Wedana. Tiap-tiap Onder Afdeling dibagi lagi menjadi Onder Distrik,
yaitu:
1.
Sukadana terdiri dari Onder Distrik Sukadana, Simpang Hilir dan
Simpang Hulu
2.
Matan Hilir terdiri dari Onder Distrik Matan Hilir dan Kendawangan
3.
Matan Hulu terdiri dari Onder Distrik Sandai, Nanga Tayap, Tumbang
Titi dan Marau
Masing-masing Onder Distrik dipimpin oleh
seorang Asisten Wedana. Afdeling Ketapang terdiri atas tiga kerajaan, yaitu:
1.
Kerajaan Matan yang membawahi Onder Afdeling Matan Hilir dan Matan
Hulu
2.
Kerajaan Sukadana yang membawahi Onder Distrik Sukadana
3.
Kerajaan Simpang yang membawahi Onder Distrik Simpang Hilir dan Simpang
Hulu
Masing-masing kerajaan dipimpin oleh
seorang Panembahan. Sampai tahun 1942, wilayah-wilayah ini dipimpin oleh:
- Kerajaan
Matan oleh Gusti Muhammad Saunan
- Kerajaan
Sukadana oleh Tengku Betung
- Kerajaan
Simpang oleh Gusti Mesir
Masa Pendudukan Jepang, NICA Dan Pasca
Kemerdekaan
Masa pemerintahan Hindia Belanda berakhir dengan datangnya bala
tentara Jepang pada tahun 1942. Dalam masa pendudukan tentara Jepang, Kabupaten
Ketapang masih tetap dalam status Afdeling, hanya saja pimpinan langsung
diambil alih oleh Jepang.
Pemerintahan pendudukan Jepang yang berakhir kekuasaannya pada
tahun 1945 diganti oleh Pemerintahan Tentara Belanda (NICA). Pada masa ini
bentuk pemerintahan yang ada sebelumnya masih diteruskan. Kabupaten Ketapang berstatus
Afdeling yang disempurnakan dengan Stard Blood 1948 No. 58 dengan pengakuan
adanya Pemerintahan swapraja.
Pada waktu itu Kabupaten Ketapang terbagi menjadi tiga
pemerintahan swapraja, yaitu Sukadana, Simpang dan Matan, kemudian semua daerah
swapraja yang ada digabungkan menjadi sebuah Federasi. Pembentukan Kabupaten
Ketapang pada masa Pemerintahan Republik Indonesia adalah berdasakan
Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 yang menetapkan status Kabupaten Ketapang
sebagai bagian Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh
seorang Bupati.
Letak Geografi
Kabupaten Ketapang merupakan salah satu kabupaten yang berada di
Provinsi Kalimantan Barat, terletak di antara garis 0º 19’00” - 3º 05’ 00”
Lintang Selatan dan 108º 42’ 00” - 111º 16’ 00” Bujur Timur. Dibandingkan
kabupaten lain di Kalimantan Barat, Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten
terluas.
Memiliki pantai yang memanjang dari selatan ke utara dan sebagian
pantai yang merupakan muara sungai, berupa rawa-rawa terbentang mulai dari Kecamatan
Teluk Batang, Simpang Hilir, Sukadana, Matan Hilir Utara, Matan Hilir Selatan,
Kendawangan dan Pulau Maya Karimata, sedangkan daerah hulu umumnya berupa
daratan yang berbukit-bukit dan diantaranya masih merupakan hutan.
Sungai terpanjang di Kabupaten Ketapang adalah Sungai Pawan yang
menghubungkan Kota Ketapang dengan Kecamatan Sandai, Nanga Tayap dan Sungai
Laur serta merupakan urat nadi penghubung kegiatan ekonomi masyarakat dari desa
dengan kecamatan dan kabupaten.

SEJARAH
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kabupaten
Ketapang adalah salah satu daerah (afdeling) yang merupakan bagian dari
Keresidenan Kalimantan Barat (Residente Western Afdeling van Borneo) dengan
pusat pemerintahannya di Pontianak. Kabupaten Ketapang ketika itu dibagi
menjadi tiga Onder Afdeling, yaitu:
1.
Sukadana
2.
Matan Hilir
3.
Matan Hulu
Masing-masing Onder Afdeling dipimpin oleh
seorang Wedana. Tiap-tiap Onder Afdeling dibagi lagi menjadi Onder Distrik,
yaitu:
1.
Sukadana terdiri dari Onder Distrik Sukadana, Simpang Hilir dan
Simpang Hulu
2.
Matan Hilir terdiri dari Onder Distrik Matan Hilir dan Kendawangan
3.
Matan Hulu terdiri dari Onder Distrik Sandai, Nanga Tayap, Tumbang
Titi dan Marau
Masing-masing Onder Distrik dipimpin oleh
seorang Asisten Wedana. Afdeling Ketapang terdiri atas tiga kerajaan, yaitu:
1.
Kerajaan Matan yang membawahi Onder Afdeling Matan Hilir dan Matan
Hulu
2.
Kerajaan Sukadana yang membawahi Onder Distrik Sukadana
3.
Kerajaan Simpang yang membawahi Onder Distrik Simpang Hilir dan Simpang
Hulu
Masing-masing kerajaan dipimpin oleh
seorang Panembahan. Sampai tahun 1942, wilayah-wilayah ini dipimpin oleh:
Masa Pendudukan Jepang, NICA Dan Pasca
Kemerdekaan
Masa pemerintahan Hindia Belanda berakhir dengan datangnya bala
tentara Jepang pada tahun 1942. Dalam masa pendudukan tentara Jepang, Kabupaten
Ketapang masih tetap dalam status Afdeling, hanya saja pimpinan langsung
diambil alih oleh Jepang.
Pemerintahan pendudukan Jepang yang berakhir kekuasaannya pada
tahun 1945 diganti oleh Pemerintahan Tentara Belanda (NICA). Pada masa ini
bentuk pemerintahan yang ada sebelumnya masih diteruskan. Kabupaten Ketapang berstatus
Afdeling yang disempurnakan dengan Stard Blood 1948 No. 58 dengan pengakuan
adanya Pemerintahan swapraja.
Pada waktu itu Kabupaten Ketapang terbagi menjadi tiga
pemerintahan swapraja, yaitu Sukadana, Simpang dan Matan, kemudian semua daerah
swapraja yang ada digabungkan menjadi sebuah Federasi. Pembentukan Kabupaten
Ketapang pada masa Pemerintahan Republik Indonesia adalah berdasakan
Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 yang menetapkan status Kabupaten Ketapang
sebagai bagian Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh
seorang Bupati.
Letak Geografi
Kabupaten Ketapang merupakan salah satu kabupaten yang berada di
Provinsi Kalimantan Barat, terletak di antara garis 0º 19’00” - 3º 05’ 00”
Lintang Selatan dan 108º 42’ 00” - 111º 16’ 00” Bujur Timur. Dibandingkan
kabupaten lain di Kalimantan Barat, Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten
terluas.
Memiliki pantai yang memanjang dari selatan ke utara dan sebagian
pantai yang merupakan muara sungai, berupa rawa-rawa terbentang mulai dari Kecamatan
Teluk Batang, Simpang Hilir, Sukadana, Matan Hilir Utara, Matan Hilir Selatan,
Kendawangan dan Pulau Maya Karimata, sedangkan daerah hulu umumnya berupa
daratan yang berbukit-bukit dan diantaranya masih merupakan hutan.
Sungai terpanjang di Kabupaten Ketapang adalah Sungai Pawan yang
menghubungkan Kota Ketapang dengan Kecamatan Sandai, Nanga Tayap dan Sungai
Laur serta merupakan urat nadi penghubung kegiatan ekonomi masyarakat dari desa
dengan kecamatan dan kabupaten.
Komentar
Posting Komentar